Satbinmas Polres Tanjung Perak Beri Himbauan Tamu Wajib Lapor

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Jumat malam, 13 Juli 2018, personil Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan kunjungan ke wilayah RW 03, Kelurahan Dupak yang tengah menggelar pertemuan warga.

Personil Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang berkesempatan hadir dalam acara itu adalah Bripka Slamet Karyono.

Baca Juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarana Kontak Untuk Warga Ujung

Acara tersebut juga dihadiri kepala Kelurahan Dupak, para ketua RT dan ketua RW, serta ketua LPMK.

Dalam pertemuan yang juga diikuti oleh para pengurus kampung ini, Bripka Slamet menyampaikan himbauan kamtibmas.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Dampingi Anggota Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarkon

Masyarakat diharapkan untuk meningkatkan keamanan lingkungan, dengan menghidupkan siskamling. Selain itu, juga dihimbau agar penerapan aturan bagi tamu kembali ditegakkan. Khusunya wajib lapor untuk tamu yang berkunjung lebih dari 1 X 24 jam.

Diungkapkan Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sugiarti, himbauan ini disampaikan untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Baca Juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Sambang KTS, Berikan Bantuan Sarana Kontak

“Mengingat belakangan ini kejahatan jalanan semakin merajalela, maka perlu peningkatan keamanan lewat menghidupkan siskamling dan aturan tamu wajib lapor kembali diberlakukan,” tuturnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal