Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 03.
Kegiatan ini dilakukan Aiptu Puji Sugiarto, Jumat siang, 18 Oktober 2019 di warung kopi (Warkop) setempat.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga disampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu lagi datang ke Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokmumen yang dibutuhkan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dengan sosialisasi terus menerus ini, kami berharap semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran mengetahui dan bisa memanfaatkan SPKT door to door,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi