Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Hamuka, tokoh masyarakat (tomas) warga RT 03 RW 02.
Dalam pertemuan yang dilakukan bersama beberapa warga, Kamis malam, 24 Oktober 2019, Aipda Dhanu menyampaikan tentang adanya program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat ini dengan adanya program SPKT door to door, warga tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Kenjeran, apalagi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai saat ini belum semua warga mengetahui tentang SPKT door to door, sehingga untuk membuat laporan kehilangan dokumen, mereka masih repot-repot datang ke Polsek,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi