Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Pesapen, Minggu, 27 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga, Aiptu M Yasin menyampaikan bahwa program SPKT door to door dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak warga yang belum mengetahui SPKT door to door. Untuk itu sosialisasi terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi