Seputarperak.com- Dalam setiap kesempatan, para Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin menyampaikan program SPKT door to door kepada masyarakat.
Seperti halnya yang disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan saat menemui warga di warung kopi (Warkop) Jalan Sampoerna, Minggu malam, 27 Oktober 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Kepada warga disampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini, pengurusan surat kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, cukup dilakukan di rumah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Warga tidak perlu repot datang ke Polsek Pabean Cantikan. Mereka tinggal menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahuinya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Layanan SPKT door to door ini juga tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan selain di rumah, operator SPKT door to door juga bisa didatangkan di mana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi