Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung Warkop 01 di Jalan Kebalen Timur, Jumat malam, 1 Nopember 2019.
Saat itu para pengunjung Warkop dihimbau agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Selain karena merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Disamping itu Aiptu M Yasin juga meminta warga melaporkan ke Polsek Pabean Cantikan jika memiliki keluarga seorang pecandu, agar dapat diupayakan memperoleh rehabilitasi.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyuluhan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing, para Babinkamtibmas selalu berupaya menyampaikan penyuluhan narkoba,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi