Seputarperak.com- Himbauan anti radikalisme disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Setyo Budi, ketua RT 02 RW 07 Jalan Kalianak, Jumat, 8 Nopember 2019.
Saat itu kepada Bapak Setyo disampaikan agar selalu waspada terhadap ajaran kelompok radikal, yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Baca Juga: Cegah Paham Radikal,Polresta Sidoarjo Gelar FGD Dihadiri Tim Div Humas Polri
Untuk itu, Bapak Setyo diminta rajin berkoordinasi dengan para pengurus RT di lingkungannya, guna mengawasi setiap orang-orang atau kelompok yang mencurigakan terkait radikalisme.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Sampaikan Ajakan Lawan Radikalisme & Terorisme
Dia juga diminta rajin mendata setiap ada warga baru, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti radikalisme ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Upaya Menangkal Covid-19 & Radikalisme di Masjid
“Tugas ini rajin dilakukan oleh para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke warga di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi