Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Kedinding Lor gang Kurma, Senin pagi, 11 Nopember 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain di rumah warga juga bisa mendatangkan operator SPKT door to door di kantor, di pasar atau dimana saja selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sampai saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui adanya program SPKT door to door.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Untuk itulah sosialisasi masih terus kami lakukan, agar semua warga di wilayah Polsek Kenjeran mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi