Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan penyelidikan soal penyebab kebakaran yang terjadi di gudang toko Jalan Kebalen Wetan 8, Minggu pagi, 17 Nopember 2019.
Sebelumnya kebakaran sempat membuat panik warga yang tinggal di sekitar lokasi, pada pukul 09.00.
Baca Juga: Kapolsek Kenjeran Hadiri Zoom Meeting Bahas Penanganan Kebakaran Bersama Dinas Damkar Kota Surabaya
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh tetangga pemilik gudang, yang melihat api dan asap keluar dari lokasi gudang yang tertutup dari luar.
Saat kebakaran terjadi, pemilik gudang yang bernama Leonard Marjono Tjandra (67) sedang melayani pembeli di tokonya.
Mendadak dia dikejutkan suara tetangga yang berteriak kebakaran dan beberapa tetangga lainnya langsung berdatangan ke sumber suara teriakan itu.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Gelar Konferensi Pers Kasus Kebakaran Rumah Dengan Korban Tewas
Pemilik gudang pun akhirnya membuka pintu gudang dan menyaksikan api sudah membakar seluruh barang-barang yang ada di dalamnya dan terus membesar.
Salah seorang warga akhirnya menghubungi Polsek Pabean Cantikan dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang langsung terjun ke lokasi.
Tidak lama berselang, dengan empat unit mobil pemadam kebakaran, api pun dapat dipadamkan dan lokasi langsung dilakukan pemasangan pita kuning tanda larangan masuk.
Baca Juga: Polsek Krembangan Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah Kos di Tambak Asri
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sampai saat ini penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi.
“Untuk penyebab kebakaran belum kami ketahui secara pasti. Yang jelas tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian ditaksir mencapai puluhan juta,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi