Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan SPKT door to door kepada warga di wilayahnya.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan saat menemui warga Jalan Slompretan, Jumat pagi, 22 Nopember 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu disampaikan kepada warga tentang SPKT door to door yang merupakan program peningkatan pelayanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga yang hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Mereka tinggal menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak warga di wilayahnya yang belum mengetahui SPKT door to door.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Tugas ini rutin dilakukan para Babinkamtibmas setiap hari di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi