Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada staf kelurahan, Senin pagi, 25 Nopember 2019.
Saat itu kepada staf Kelurahan Morokrembangan disampaikan agar waspada dan tidak terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial, terutama yang mengandung isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Ini dikarenakan banyak beredar berita bohong alias hoax, yang sengaja dibuat untuk mengadu domba masyarakat dan memecah belah persatuan serta kesatuan di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu staf kelurahan juga diminta tidak terburu-buru menyebarkan berita-berita negatif yang belum tentu jelas kebenarannya. Sebab, jika terbukti berita tersebut bohong, mereka dapat dijerat hukum karena melanggar undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan anti hoax ini rajin disampaikan kepada masyarakat lewat para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui pesan anti hoax ini kami berupaya menjaga kondusifitas di masyarakat,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi