Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara cangkrukan bersama warga Tenggumung Wetan RW 08, Kelurahan Wonokusumo, Senin malam, 25 Nopember 2019.
Pelaksanaan kegiatan yang digelar di Balai RW 08 ini dipimpin Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Tritiko, Panit Binmas Ipda Azimu dan beberapa personil lainnya.
Baca Juga: Kapolsek Asemrowo Gelar Cangkrukan Bahas Pendirian Kampung Tangguh Semeru
Hadir dalam kesempatan itu perwakilan instansi samping, seperti Danramil Semampir Mayor inf Sumaryono, Kepala Kelurahan Wonokusumo Bapak Andre dan beberapa lainnya.
Saat itu hadir warga sekitar sebanyak 100 orang. Termasuk diantaranya para pengurus kampung dan tokoh masyarakat (tomas).
Dalam acara yang digelar mulai pukul 20.00 ini Kapolsek Semampir menyampaikan kepada warga agar berhati-hati memarkir sepeda motor, mengingat maraknya kasus Curanmor.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan SPKT Door To Door di Acara Cangkrukan Senin Militan
Warga diminta untuk memberikan pengaman tambahan pada sepeda motornya saat diparkir di luar rumah dalam waktu yang lama.
Pengaman tersebut bisa berupa gembok yang dipasang pada bagian roda depan, agar terhindar dari aksi Curanmor.
Baca Juga: Kapolsek Krembangan Titip Pesan Kamtibmas Dalam Kegiatan Cangkrukan Senin Militan
Selain itu Kapolsek Semampir juga menyampaikan penyuluhan anti radikal. Dimana dia menghimbau warga tidak sampai terpengaruh ajaran tersebut, karena bertentangan dengan Pancasila.
Bahkan Kapolsek menyampaikan kepada warga agar melaporkan jika mengetahui ada ajaran radikal di lingkungannya. Baik yang disebarkan oleh kelompok ataupun perorangan.
“Jangan segan untuk melapor. Kami pastikan identitas warga yang melapor akan terlindungi. Bahkan warga juga bisa melaporkan lewat telepon tanpa menyebutkan identitas jika khawatir hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Semampir. (hum)
Editor : Redaksi