Seputarperak.com- Himbauan ketertiban disampaikan Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Mardi selaku petugas parkir di Jalan Jakarta, Rabu siang, 27 Nopember 2019.
Saat itu kepada Bapak Mardi disampaikan agar tidak memarkir kendaraan hingga melebihi batas.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu kepada Bapak Mardi juga disampaikan pesan untuk berhati-hati menjaga kendaraan, karena saat ini marak kasus Curanmor.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan ketertiban ini rajin disampaikan untuk mewujudkan kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Tidak hanya kepada petugas parkir. Himbauan ketertiban juga sering kami sampaikan kepada para penarik becak dan tukang ojek, agar mereka tidak mangkal sembarangan, yang berpotensi menyebabkan kemacetan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi