Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada anggota Satpol PP yang ditemui di kantor Kecamatan Kenjeran, Kamis pagi, 28 Nopember 2019.
Bripka Fardiyan menyampaikan kepada para anggota Satpol PP, bahwa untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu jauh-jauh datang ke Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program SPKT door to door ini, mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door ini rajin dilakukan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program SPKT door to door. Untuk itulah sosialisasi terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi