Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Thamrin selaku tokoh masyarakat (tomas) di RW 15 Jalan Benteng, Kelurahan Ujung.
Dalam kunjungannya, Sabtu pagi, 30 Nopember 2019, Bripka Victor menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat, laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Lewat program ini Bapak Thamrin tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Semampir jika hendak mengurus surat laporan kehilangan dokumen.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Cukup menghubungi nomor 081918600000, dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendir ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Sampai sekarang masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi