Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Rusun (rumah susun) Tambak Wedi, Minggu malam, 1 Desember 2019.
Saat itu kepada warga Rusun Tambak Wedi Bripka Fardiyan menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini warga tidak perlu mengurus jauh-jauh di Polsek Kenjeran atau ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000, dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door rajin dilakukan oleh para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door ini. Karenanya sosialisasi terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi