Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung milik Pak Muntohar di Jalan Semut Kali, Senin pagi, 2 Desember 2019.
Saat itu disampaikan Aiptu Made Suarthana, tentang pengurusan surat kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program SPKT door to door ini pengurusan bisa dilakukan dari rumah, tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan,
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Cukup dengan menghubungi nomor 081918600000, maka nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door. Karena itu sosialisasi masih terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi