Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mensosialisasikan program SPKT door to door kepada warga di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran saat menemui warga Jalan Nambangan, Senin sore, 2 Desember 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dalam kunjungannya, Aiptu Lagiman menyampaikan kepada warga bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, tidak perlu lagi repot-repot dilakukan di Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Warga cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi ini akan terus dilakukan karena masih banyak warga di wilayahnya yang belum mengetahui program SPKT door to door.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi