Seputarperak.com- Pesan anti hoax disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Muteran, Rabu pagi, 4 Desember 2019.
Dalam kunjungannya, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga, supaya tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita negatif di media sosial. Terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Ini dikarenakan sekarang banyak sekali beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu warga juga diminta untuk saling hidup rukun, termasuk dengan orang-orang yang berbeda suku dan keyakinan, sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan anti hoax ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui pesan anti hoax ini, kami berusaha mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk gesekan di masyarakat yang disebabkan oleh kepercayaan mereka terhadap berita-berita negatif bermuatan SARA,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi