Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada sejumlah pemuda di Jalan Asem.
Dalam kunjungannya Rabu malam, 4 Desember 2019, Ipda Eko menyampaikan agar tidak sampai mengkonsumsi narkoba dan miras, karena dapat merusak kesehatan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Pesan Anti Miras Ke Anak-anak Punk
Selain itu, miras dan narkoba juga dapat merusak pikiran dan cenderung mendorong orang yang mengkonsumsinya untuk melakukan hal-hal negatif.
Baca Juga: Panit Binmas Polsek Asemrowo Sampaikan Penyuluhan Bahaya Miras & Narkoba Ke Sekolah
Apalagi khusus narkoba juga dapat menyeret penggunanya berurusan dengan hukum.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan bahaya narkoba dan miras rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Asemrowo Sampaikan Pesan Anti Miras Ke Para Remaja
“Tidak hanya kepada anak-anak muda, penyuluhan bahaya miras dan narkoba juga kami sampaikan kepada orang-orang dewasa, agar mereka tidak sampai terjerumus melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi