Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyosialisasikan program SPKT door to door kepada masyarakat di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, saat menemui warga Kedinding Tengah Jaya, Jumat pagi, 6 Desember 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga disampaikan bahwa untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran.
Dengan adanya program SPKT door to door ini, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen cukup dilakukan dengan menghubungi nomor 081918600000.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi ini terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui program SPKT door to door ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap dengan sosialisasi terus menerus ini, semua warga mengetahui dan bisa memanfaatkan program SPKT door to door,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi