Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ibu Halimah, pemilik warung warga Bangunsari, Senin siang, 9 Desember 2019.
Bripka Busaryanto menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Krembangan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door. Oleh sebab itu sosialisasi terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi