Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Jalan H. M Noer, Rabu siang, 11 Desember 2019.
Saat itu kepada pengunjung warung dia menyampaikan tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan masyarakat mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi ini akan terus dilakukan sampai semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program tersebut.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Masih banyak warga yang belum tahu apa itu SPKT door to door. Mereka masih repot-repot datang ke Polsek saat memerlukan surat laporan kehilangan dokumen,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi