Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi program SPKT door to door kepada masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir saat menemui warga RT 02 RW 12 Sawah Pulo, Kamis pagi, 12 Desember 2019.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu disampaikan tentang program SPKT door to door yang merupakan terobosan spektakuler yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Program ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir. Mereka cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi ini rajin disampaikan melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Sampai saat ini masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi