Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui warga Jalan Bongkaran, Jumat pagi, 13 Desember 2019.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Kampung-Kampung
Saat itu kepada warga disampaikan bahwa untuk mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, sekarang ini tidak perlu repot-repot datang ke Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gencar Sosialisasi SPKT Door To Door Lewat Para Babinkamtibmas
Dengan adanya program SPKT door to door warga cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi terus dilakukan karena masih banyak warga yang belum mengetahui adanya program ini.
Baca Juga: Personil Polres Tanjung Perak Sosialisasikan SPKT Door To Door Ke Warga Pemukiman Jalan Pesapen
“Kami berharap dengan rajin melakukan sosialisasi, semua warga di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan bisa mengetahui dan memanfaatkan program SPKT door to door,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi