Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Dupak Bandarejo, Minggu pagi, 15 Desember 2019.
Warga dihimbau agar tidak mudah percaya dengan berita-berita negatif di media sosial, terutama berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu warga juga diingatkan agar tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena hal ini dapat menyeret mereka ke dalam penjara sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti hoax rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi