Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di RT 01 RW 10 Sawah Pulo SR, Selasa siang, 17 Desember 2019.
Saat itu kepada para pengunjung warung, disampaikan tentang Program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka tinggal menghubungi nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus dilakukan karena masih banyak yang belum tahu program tersebut.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap semua warga di wilayah hukum Polsek Semampir ini mengetahui SPKT door to door dan bisa memanfaatkan program ini saat diperlukan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi