Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Sawahpulo, Senin pagi, 23 Desember 2019.
Ipda Munir menyampaikan kepada warga tentang program SPKT door to door yang merupakan terobosan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu memudahkan warga mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Dengan adanya program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Semampir.
Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini rajin disampaikan, karena masih banyak warga yang belum mengetahui program ini.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Kami berharap dengan sosialisasi terus menerus ini semua warga di wilayah hukum Polsek Semampir mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi