Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Kelurahan Asemrowo, yang ditemui Sabtu sore, 28 Desember 2019.
Ipda Eko menyampaikan agar warga tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun jenis dan bentuknya.
Hal ini dikarenakan narkoba memiliki efek yang sangat merusak kesehatan, baik fisik maupun mental.
Selain itu penyalahgunaan narkoba juga merupakan tindakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat sanksi penjara.
Tidak itu saja. Warga juga diminta tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungannya dan Ipda Eko menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan sebagai upaya menekan peredaran barang terlarang tersebut di wilayahnya.
Baca Juga: Polsek Semampir Bareng Koramil & Satpol PP Jaring Pengguna Jalan Tanpa Masker
“Kami juga terus berupaya merangkul tokoh masyarakat (tomas) untuk bersama-sama memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Asemrowo ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi