Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di wilayahnya, Rabu malam, 1 Januari 2020.
Saat itu kepada warga yang ditemui di warung kopi disampaikan agar tidak mudah percaya berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) di media sosial.
Baca Juga: Sambang Mahasiswa Asal Papua, Polsek Pabean Cantikan Sampaikan Pesan Anti Hoax & Jaga Kerukunan
Hal ini dikarenakan banyak beredar berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah dan mengadu domba masyarakat.
Disamping itu juga disampaikan kepada warga, supaya tidak ikut menyebar berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Karena jika terbukti berita tersebut bohong atau hoax, warga bisa dijerat hukum sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan kepada masyarakat di wilayahnya melalui para Babinkamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Pegirian Sambang Warga Tenggumung Baru Selatan, Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan
“Setiap ada kesempatan para Babinkamtibmas selalu berusaha menyampaikan pesan-pesan positif. Termasuk himbauan anti hoax,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi