Seputarperak.com- Sosialisasi dilakukan Aiptu Tri Suhartono, Babinkamtibmas Sidotopo Wetan, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait program SPKT door to door kepada warga Platuk Donomulyo, Kamis, 2 Januari 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen tidak perlu lagi dilakukan di Polsek Kenjeran ataupun di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Aiptu Tri juga menyampaikan bahwa layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan petugas operator akan membawa sendiri kertas HVS, printer portable, lengkap bersama stempel SPKT sebagai bukti sahnya surat laporan kehilangan dokumen tersebut.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Meskipun program SPKT door to door sudah lama diluncurkan, tapi masih banyak warga yang belum tahu. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi