Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Deni, pemilik warung di Jalan Kedung Cowek.
Dalam kunjungannya, Kamis siang, 2 Januari 2020, Aiptu Lagiman menyampaikan kepada Bapak Deni tentang program SPKT door to door yang dibuat untuk memudahkan warga dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Melalui program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Posek Kenjeran ataupun ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Cukup menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, program SPKT door to door ini akan terus dilakukan sampai semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak warga yang belum tahu program SPKT door to door. Untuk itulah sosialisasi gencar kami lakukan termasuk lewat para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi