Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Bangunsari Loss RT 11 RW 04 yang ditemui Kamis malam, 2 Januari 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar tidak mudah terhasut berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita-berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Ini karena banyak beredar berita-berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Disamping itu Bripka Busaryanto juga mengingatkan warga untuk tidak buru-buru menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, karena dikhawatirkan jika tersebut terbukti hoax, maka warga bisa dijerat hukum sesuai undang-undang ITE.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti hoax ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berupaya menjaga situasi wilayah tetap tenang dan aman. Tidak sampai terjadi gesekan antar kelompok karena masalah SARA,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi