Seputarperak.com- Operasi yustisi dilakukan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Asemrowo Kali hingga kawasan Dupak Rukun. Seluruh pedagang didata oleh para petugas, termasuk para sopir yang parkir sembarangan.
Operasi yustisi yang berlangsung Selasa, 24 Juli 2018 ini diikuti oleh tiga pilar. Termasuk diantaranya Aiptu Muchson, Babinkamtibmas Genting Kalianak, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang bertugas mengawal kelancaran kegiatan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Nyamplungan Sambang PKL, Titip Pesan Jaga Ketertiban & Kebersihan
Satu persatu PKL yang berada di lokasi didata dan diminta menunjukkan KTP-nya. Begitu juga para sopir yang parkir sembarangan. Mereka diminta menunjukkan KTP dan dilakukan pendataan, seraya dihimbau untuk tidak lagi parkir sembarangan di lokasi.
Baca Juga: Babinkamtibmas Genting Kalianak Titip Pesan Keselamatan
Pendataan dilakukan petugas Satpol PP yang juga didampingi anggota TNI dari Koramil Asemrowo.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, tidak ada penindakan yang dilakukan. Para personil tiga pilar hanya menyampaikan himbauan agar para PKL tertib dalam berdagang dan lapaknya tidak sampai masuk ke badan jalan.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Kawal Penertiban PKL
“Operasi yustisi ini sebenarnya bertujuan untuk mendata saja. Intinnya, jangan sampai ada warga liar karena tidak memiliki KTP atau bukti identitas diri. Tapi, dari laporan yang saya terima, semua pedagang memiliki KTP. Artinya tidak ada yang bermasalah. Mereka diingatkan untuk berdagang dengan baik dan menjaga tata tertib, itu saja,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi