Seputarperak.com- Para personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan sosialisasi SPKT door to door, untuk mengenalkan kepada warga di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, saat menemui Bapak Suyatno, ketua RT 04 RW 03, Jalan Kalilom Lor gang Bubut, Selasa pagi, 14 Januari 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Dia menyampaikan tentang SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Melalui program ini warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke Polsek Kenjeran. Mereka tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan, karena masih banyak warga di wilayahnya yang belum mengetahui program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap dengan sosialisasi terus menerus, semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran bisa segera mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi