Seputarperak.com- Kunjungan silaturahmi dilakukan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH, di kediaman tokoh masyarakat Madura, KH Ali Badri Zaini di Jalan Bendul Merisi, Kecamatan Wonokromo.
Kedatangan Kapolres bersama Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi ini dilakukan Selasa siang, 14 Januari 2020.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Turut serta dalam rombongan, yakni para pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kapolsek jajaran.
Rombongan saat itu tiba pukul 12.30 dan langsung diterima di ruangan pribadi KH Ali Badri.
Dalam kesempatan itu, AKBP Ganis mengawali pertemuan dengan memperkenalkan diri sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru, menggantikan AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Saat itu Kapolres juga meminta dukungan kepada KH Ali Badri, agar dapat memimpin Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan menciptakan situasi yang aman dan kodusif di wilayahnya.
Pertemuan berlangsung hingga sore hari ini diisi dengan obrolan seputar masalah keamanan dalam negeri. Termasuk cerita tentang sosok KH Ali Badri sebagai tokoh yang dituakan dan dihormati oleh masyarakat Madura di Jawa Timur, terutama di Surabaya dan sekitarnya.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Pada pertemuan tersebut, Kapolres juga meminta kepada KH Ali Badri, agar tidak segan-segan untuk mengkritik jika dalam kepemimpinannya sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ada hal-hal yang kurang berkenan.
Menurut Kapolres saat ditemui wartawan, kedatangannya di kediaman KH Ali Badri ini merupakan kunjungan silaturahmi untuk mempererat hubungan antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayahnya.
“Sebagai Kapolres, saya harus bisa merangkul semua pihak. Termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Semua ini demi terwujudnya kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi