Seputarperak.com- Penyuluhan bahaya narkoba disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada murid-murid SMPN 11 Jalan Sawah Pulo, Rabu pagi, 15 Januari 2020.
Penyuluhan ini disampaikan dalam rangka melaksanakan Program Rabu Narsis, salah satu diantara enam Program Unggulan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Saat itu kepada murid-murid SMPN 11, Bripka Victor menyampaikan agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba apapun bentuk dan jenisnya.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Selain merusak kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyeret mereka ke dalam penjara.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, penyuluhan bahaya narkoba ini rajin disampaikan kepada masyarakat. Termasuk anak-anak sekolah.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
“Melalui penyuluhan ini kami berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Semampir,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi