Seputarperak.com- Pelaku tindak kriminalitas jalanan, semakin kejam saja. Seorang perempuan menjadi korban perampasan motor, dan dilukai dengan pisau saat berusaha mempertahankan motornya.
Aksi sadis ini dialami perempuan bernama Kuswatun Hasanah, warga Karang Tembok, Surabaya, pada Selasa, 24 Juli 2018.
Baca Juga: Soal Laporan Kasus KDRT Suami Lempar Botol Baygon, Satreskrim Polres Tanjung Perak Pastikan Serius
Saat itu, Kuswatun yang tengah mengendarai motor Honda Beat, tiba-tiba dihentikan oleh dua pria yang mengendarai satu motor.
Kedua pria yang belakangan salah satunya diketahui berinisial AR (19), meminta paksa motor Honda Beat milik Kuswatun yang bernomor polisi L-3422-SG.
Tentu saja Kuswatun tidak mengijinkan. Dia berusaha mempertahankan motornya, dan melawan kedua begal tersebut.
Namun naas, akibat perlawanan itu, tangan kiri Kuswatun ditebas dengan pedang yang dibawa oleh AR.
Saat itu Kuswatun pun tak dapat berbuat banyak. Karena menahan sakit, dia terpaksa pasrah saat motornya dibawa kabur.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jambret HP
Tapi, tanpa disadari, kejadian ini sempat disaksikan seorang teman Kuswatun, yang ternyata mengintai dari kejauhan.
Setelah kejadian itu, teman Kuswatun mengikuti kedua pelaku, yang ternyata tinggal di kawasan Benteng Dalam, Surabaya.
Kejadian ini pun dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan pada saat itu juga, beberapa personil Reskrim segera mendatangi kawasan Benteng Dalam, serta berhasil menangkap AR, satu dari dua pelaku begal motor sadis ini.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Tinton Yodha, AR ditangkap dengan barang bukti motor Honda Beat warna merah yang merupakan milik korban Kuswatun.
Baca Juga: Kurang Dari 10 Jam, Satreskrim Polres Tanjung Perak Amankan Pembunuh Sadis Bermotif Cemburu
“Saat ini untuk satu tersangka yang lain masih buron. Tapi, kami sudah mengetahui jejaknya dan saya pastikan dalam waktu dekat tersangka akan bisa ditangkap,” ujar Tinton.
Kini, pihak Reskrim tengah mempelajari, adanya kemungkinan pelaku AR juga telah beraksi di tempat lain.
“Kasus ini yang jelas masih kami dalami, karena kami menduga pelaku sudah pernah beraksi sebelumnya. Tungguh saja hasil penyelidikan nanti,” tegas Tinton. (hum)
Editor : Redaksi