Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Abdul Sukur, ketua RT 02 RW 07 Wonokusumo, Kamis siang, 23 Januari 2020.
Aiptu Hari menyampaikan kepada Bapak Abdul Sukur, agar tidak mudah terhasut berita-berita negatif di media sosial. Terutama berita yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Hal ini dikarenakan sekarang banyak berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat orang-orang jahat dengan tujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu Aiptu Hari juga menghimbau Bapak Abdul Sukur dapat menjaga kerukunan antar warga di lingkungannya. Termasuk ikut terjun menyelesaikan setiap knflik yang terjadi antar warga.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Himbauan ini rajin kami sampaikan melalui para Babinkamktibmas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi