Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RT 07 RW 13 Jatipurwo, Minggu pagi, 2 Pebruari 2020.
Kunjungan ini diisi dengan menyampaikan himbauan waspada Curanmor kepada warga. Termasuk Bapak Saleh selaku ketua RW dan Bapak Mataji selaku ketua RT.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Mereka dihimbau agar selalu berhati-hati saat memarkir sepeda motor, karena pelaku Curanmor bisa ada dimana saja dan siap beraksi.
Untuk itu warga dihimbau memasang pengaman tambahan berupa gembok pada bagian roda depan sepeda motornya, guna mencegah menjadi sasaran Curanmor.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu warga juga diminta tidak meminjamkan sepeda motor pada orang yang baru dikenal untuk mencegah penggelapan berkedok meminjam sepeda motor.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan ini disampaikan sebagai upaya menekan kasus Curanmor.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap melalui himbauan ini warga menjadi waspada dan berhati-hati, sehingga Curanmor dapat dicegah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi