Seputarperak.com- Razia kendaraan bermotor digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 4 Pebruari 2020 di Jalan Dupak Rukun.
Razia yang merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (Cipkon) ini dilaksanakan pukul 09.00 hingga pukul 10.30.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Kegiatan ini dipimpin Kanit Lantas Iptu Suwito, yang diikuti sebanyak 7 personil. Termasuk Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Asemrowo.
Saat itu razia ditujukan kepada semua jenis kendaraan. Baik mobil, sepeda motor dan truk. Termasuk mobil niaga jenis pickup dan mobil box.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Adapun sasaran razia adalah kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), termasuk dokumen barang untuk jenis mobil box, pickup dan truk yang membawa muatan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas di wilayahnya.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Melalui razia ini kami berusaha mengantisipasi adanya barang hasil kejahatan. Termasuk hasil Curanmor,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi