Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door disampaikan Aiptu Puji Sugiarto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada petugas pencatat PBB di kantor Kelurahan Kedung Cowek, Jumat siang, 7 Pebruari 2020.
Saat itu Aiptu Puji menyampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku tabungan maupun buku nikah, tidak perlu lewat Polsek atau Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Cukup menghubungi nomor 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa layanan ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
Menurut Pjs. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door rajin disampaikan kepada masyarakat karena masih banyak yang belum mengetahui program tersebut.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Kami berharap semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran mengetahui SPKT door to door dan bisa memanfaatkannya saat diperlukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi