Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door terus disampaikan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, saat menemui warga RT 04 RW 02, Senin pagi, 10 Pebruari 2020.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu disampaikan bahwa dengan adanya program SPKT door to door ini, pengurusan surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah, tidak perlu lagi dilakukan di Polsek Kenjeran atau di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan nantinya petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan.
Diterangkan Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door ini terus disampaikan agar semua warga di wilayahnya mengetahui dan bisa memanfaatkan program ini.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Masih banyak warga yang belum tahu SPKT door to door. Karena itu sosialisasi terus kami lakukan, termasuk melalui Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi