Kapolres Tanjung Perak Pantau Rombongan Bonek & Penyekatan di Pintu Masuk Jembatan Suramadu

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH, ikut turun untuk memantau penyekatan suporter Bonek di Jembatan Suramadu arah menuju Bangkalan, Madura, Senin, 10 Pebruari 2020.

Berpakaian lengkap PDL, Kapolres bersama rombongan Polwan menggunakan sepeda motor patroli melintasi kawasan Jalan H.M Noer yang menjadi akses menuju Jembatan Suramadu.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya

Mereka melakukan pemantauan para supporter Bonek yang hendak menuju Stadion Gelora Bangkalan.

Setibanya di pintu masuk Jembatan Suramadu, Kapolres langsung ikut membantu melakukan penyekatan.

Saat itu ikut hadir Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, Msi yang berbaur bersama anggota Satsabhara dan Satlantas.

Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam yang dibawa oleh suporter Bonek.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan

Mereka yang hendak melintas dilakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK). Sementara bagi yang tidak menggunakan helm, tidak diijinkan meneruskan perjalanan menuju Madura.

Para suporter Bonek tersebut sedianya akan ikut menyaksikan pertandingan sepak bola Kick Off Liga I, yang akan menampilkan kelihaian Persebaya melawan kesebelasan Persik Kediri.

Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan

Dijadwalkan pelaksanaan Kick Off Liga I ini akan dibuka oleh Gubernur Jatim, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, MH.

Diungkapkan Wakapolres, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kericuhan para suporter.

“Kami tidak melarang Bonek ikut menyaksikan pertandingan di Stadion Gelora Bangkalan. Tapi harus tertib dan tidak berbuat anarkis. Termasuk membawa senjata tajam atau barang-barang berbahaya lainnya yang memungkinkan digunakan untuk membuat kerusuhan,” kata Faisol. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal