Babinkamtibmas Bongkaran Ingatkan Pedagang Botol Bekas Untuk Tidak Berjualan di Depan Ruko

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sebagai pembina masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan wilayah merupakan tugas yang wajib djalankan para Babinkamtibmas.

Salah satunya yang dilakukan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menemui penjual botol bekas di Jalan Bongkaran, Rabu siang, 12 Pebruari 2020.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Dalam kunjungannya itu, Aiptu Made menyampaikan agar para penjual botol bekas tidak lagi berjualan di tempat mereka sekarang berada,yaitu di depan ruko di sepanjang Jalan Bongkaran.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Sebab para penghuni ruko merasa terganggu dan tidak nyaman dengan aktivitas berjualan orang-orang tersebut.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, menyampaikan pesan kamtibmas rutin disampaikan para Babinkamtibmas kepada warga di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Apa yang disampaikan Babinkamtibmas Bongkaran kepada penjual botol bekas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal