Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Iptu Farry, KBO Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalilom Lor Indah gang Rambutan, dalam rangka memberikan penyuluhan kepada ibu-ibu warga setempat.
Kedatangan Iptu Farry ini didampingi Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis pagi, 13 Pebruari 2020.
Baca Juga: Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Perak Hadiri Deklarasi & Pengukuhan Kelurahan Bersih Narkoba 2021
Saat itu kepada ibu-ibu disampaikan agar mengawasi pergaulan putra-putrinya, jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu mereka juga diminta tidak melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anak, apapun alasannya, karena hal itu merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Dalam kunjungannya, Iptu Farry juga menyosialisasikan program SPKT door to door yang dibuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat laporan kehilangan dokumen, seperti KTP, KK, akte kelahiran dan buku nikah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama BNNP dan BNN Bagikan Masker Gratis Sekaligus Kampanye Anti Narkoba
Dengan adanya program ini pengurusan tidak perlu dilakukan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Warga tinggal menelepon ke nomor 081918600000 dan petugas operator SPKT door to door akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diperlukan, tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Berikan Penyuluhan Narkoba Ke Anggota Karang Taruna
Diterangkan Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyampaikan pesan-pesan positif merupakan tugas utama Satbinmas sebagai pembina masyarakat.
“Kami rajin menyambangi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan positif. Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kondusifitas di wilayah. Termasuk menyampaikan penyuluhan narkoba dan KDRT,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi