Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ketua RW 09 Bapak Johan dan para ketua RT di wilayah RW 09, Selasa malam, 18 Pebruari 2020.
Dalam kunjungannya, Aiptu Mulyadi menyampaikan agar tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif di media sosial. Terutama yang bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Sambang Mahasiswa Asal Papua, Polsek Pabean Cantikan Sampaikan Pesan Anti Hoax & Jaga Kerukunan
Sebab, saat ini banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Selain itu juga disampaikan agar para pengurus kampung rajin menyampaikan pesan kerukunan kepada warga, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan anti hoax ini rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.
Baca Juga: Babinkamtibmas Pegirian Sambang Warga Tenggumung Baru Selatan, Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan
“Lewat himbauan ini kami berusaha mencegah adanya konflik yang bermuatan SARA. Apalagi yang bisa berdampak meluas,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi