Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada ketua RT 03 RW 02 Ibu Puryadi dan beberapa warga yang ditemui di kantor kelurahan.
Dalam kunjungannya, Kamis siang, 20 Pebruari 2020, Aiptu Hari menyampaikan agar tidak mudah percaya berita-berita negatif di media sosial. Khususnya berita bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Sebab, saat ini banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk tujuan memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu juga disampaikan untuk selalu menjaga kerukunan, baik antar tetangga maupun antar umat beragama.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax rajin disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di masyarakat.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Melalui himbauan ini kami berusaha menjaga agar tidak terjadi konflik yang berpotensi meluas. Terutama yang berkaitan dengan isu SARA,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi