Seputarperak.com- Himbauan anti hoax disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Cholik, tokoh masyarakat (tomas) RW 11 Sawah Pulo DKA.
Himbauan ini disampaikan Bripka Victor Senin pagi, 24 Pebruari 2020 di kantor Kelurahan Ujung.
Baca Juga: Sambang Mahasiswa Asal Papua, Polsek Pabean Cantikan Sampaikan Pesan Anti Hoax & Jaga Kerukunan
Saat itu dia berpesan agar Bapak Cholik tidak mudah terhasut oleh berita-berita negatif bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras dan Adat) yang beredar di media sosial.
Sebab, banyak sekali berita bohong alias hoax yang sengaja dibuat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Disamping itu Bapak Cholik juga diminta tidak terburu-buru menyebarkan berita negatif yang belum jelas kebenarannya, karena hal ini dapat membuatnya berurusan dengan hukum sesuai undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan anti hoax rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas di wilayahnya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Pegirian Sambang Warga Tenggumung Baru Selatan, Sampaikan Pesan Jaga Kerukunan
“Dengan pesan ini kami mencegah terjadinya konflik di masyarakat yang berpotensi meluas. Terutama yang disebabkan oleh isu SARA,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi