Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan razia kendaraan bermotor Rabu pagi, 26 Pebruari 2020 di akses Suramadu, Jalan H.M Noer.
Razia yang dilakukan kali ini diikuti 8 orang personil dengan target kendaraan roda empat atau mobil, baik jenis mobil pribadi maupun mobil niaga.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Saat itu sasaran razia yakni kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK) serta penggunaan alat keselamatan berupa sabuk pengaman.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Dari kegiatan ini diperoleh hasil 9 pengendara mobil pribadi yang tidak melengkapi surat-surat. Mereka langsung diberikan tindak tilang sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Plh. Kapolsek Kenjeran, Kompol Aryanto Agus, razia ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
“Selain itu kegiatan razia ini juga kami lakukan guna mencegah masuknya kendaraan hasil curian,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi